| |
Visi
Tersedianya benih dan bibit ternak berkualitas dalam jumlah yang
cukup mudah diperoleh dan dijangkau serta terjamin kontinuitasnya
Misi
- Memfasilitasi tersedianya benih dan bibit ternak
- Mendorong usaha pembibitan ternak rakyat, pemerintah dan swasta
- Membina kelembagaan perbibitan
- Meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia dibidang perbibitan
- Memanfaatkan sumberdaya genetik ternak secara optimal
Tujuan
- Meningkatkan produksi dan produktivitas benih dan bibit ternak serta
pemanfaatan sumberdaya genetik ternak secara berkelanjutan
- Menyusun kebijakan dan strategi perbibitan ternak secara
nasional
- Meningkatkan fungsi kelembagaan perbibitan rakyat, swasta dan
pemerintah
- Meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia perbibitan
- Mewujudkan iklim usaha pembibitan yang kondusif
- Menyusun perencanaan dan pelaporan kegiatan perbibitan
Sasaran
- Penyediaan benih dan bibit ternak dalam jumlah yang cukup dan
berkualitas secara berkelanjutan
- Penerbitan peraturan di bidang perbibitan untuk peningkatan
pelayanan
- Optimalisasi fungsi kelembagaan perbibitan
- Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia
perbibitan (peternak, petugas, kelembagaan perbibitan)
- Fasilitasi usaha-usaha pembibitan ternak
- Penyusunan perencanaan dan pelaporan kegiatan perbibitan
Strategi
- Pembinaan perbibitan ternak unggulan nasional maupun daerah
- Memfasilitasi usaha pembibitan yang dilakukan UPT/UPTD, rakyat
maupun swasta
- Mendorong usaha-usaha pembibitan ternak di pedesaan
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia perbibitan melalui
pelatihan, magang, studi banding, dan lain-lain
- Mendorong kemitraan usaha pembibitan ternak antara UPT/UPTD,
peternak dengan pengusaha
- Mendorong pemanfaatan plasma nutfah secara berkesinambungan
Kebijakan
- Pengelolaan dan peningkatan mutu dan jumlah benih dan bibit ternak
- Penyusunan, penyempurnaan, sosialisasi ”Sistem Perbibitan
Ternak Nasional” dan peraturan perbibitan
- Penguatan koordinasi dan kelembagaan perbibitan
- Penguatan SDM perbibitan
- Promosi dan membangun citra (brand image) bibit ternak
- Koordinasi perencanaan dan pelaporan
Program
- Peningkatan ketersediaan benih dan bibit ternak serta pelestarian,
pemanfaatan dan pengembangan plasma nutfah
- Peningkatan minat usaha pembibitan ternak dan membangun citra
(brand image) bibit ternak
- Peningkatan koordinasi dan kelembagaan perbibitan
- Peningkatan dan pemberdayaan SDM perbibitan
- Penyusunan dan penyempurnaan peraturan dibidang perbibitan
Tupoksi
Direktorat Perbibitan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan
perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan standar, norma,
pedoman, kriteria dan prosedur, serta pemberian bimbingan teknis dan
evaluasi di bidang perbibitan.
Dalam melaksanakan Direktorat Perbibitan menyelenggarakan fungsi :
- Penyiapan perumusan kebijakan di bidang ternak bibit ruminansia,
ternak bibit non ruminansia, pemuliaan ternak, dan mutu bibit
- Pelaksanaan kebijakan di bidang ternak bibit ruminansia, ternak
bibit non ruminansia, pemuliaan ternak, dan mutu bibit
- Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di
bidang ternak bibit ruminansia, ternak bibit non ruminansia, pemuliaan
ternak, dan mutu bibit
- Pemberian bimbingan teknis dan evalusi di bidang ternak bibit
ruminansia, ternak bibit non ruminansia, pemuliaan ternak, dan mutu
bibit
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat
- Penyusunan perencanaan dan pelaporan
|
0 komentar:
Posting Komentar