TwitterFacebookGoogle PlusLinkedInRSS FeedEmail

Jumat, 27 Juli 2012

0

Direktorat Perbibitan Ternak

Direktorat Perbibitan Ternak


Direktur Perbibitan Ternak
Ir. Abubakar, SE., MM

Alamat
Jl. Harsono RM No 3 Gedung C Lt.9 Ragunan, Jakarta Selatan
Telp. (021) 788 5117 Fax. (021) 781 5782

 
  • Visi
    Tersedianya benih dan bibit ternak berkualitas dalam jumlah yang cukup mudah diperoleh dan dijangkau serta terjamin kontinuitasnya
  • Misi
    1. Memfasilitasi tersedianya benih dan bibit ternak
    2. Mendorong usaha pembibitan ternak rakyat, pemerintah dan swasta
    3. Membina kelembagaan perbibitan
    4. Meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia dibidang perbibitan
    5. Memanfaatkan sumberdaya genetik ternak secara optimal
  • Tujuan
    1. Meningkatkan produksi dan produktivitas benih dan bibit ternak serta pemanfaatan sumberdaya genetik ternak secara berkelanjutan
    2. Menyusun kebijakan dan strategi perbibitan ternak secara nasional
    3. Meningkatkan fungsi kelembagaan perbibitan rakyat, swasta dan pemerintah
    4. Meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia perbibitan
    5. Mewujudkan iklim usaha pembibitan yang kondusif
    6. Menyusun perencanaan dan pelaporan kegiatan perbibitan
  • Sasaran
    1. Penyediaan benih dan bibit ternak dalam jumlah yang cukup dan berkualitas secara berkelanjutan
    2. Penerbitan peraturan di bidang perbibitan untuk peningkatan pelayanan
    3. Optimalisasi fungsi kelembagaan perbibitan
    4. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia perbibitan (peternak, petugas, kelembagaan perbibitan)
    5. Fasilitasi usaha-usaha pembibitan ternak
    6. Penyusunan perencanaan dan pelaporan kegiatan perbibitan
  • Strategi
    1. Pembinaan perbibitan ternak unggulan nasional maupun daerah
    2. Memfasilitasi usaha pembibitan yang dilakukan UPT/UPTD, rakyat maupun swasta
    3. Mendorong usaha-usaha pembibitan ternak di pedesaan
    4. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia perbibitan melalui pelatihan, magang, studi banding, dan lain-lain
    5. Mendorong kemitraan usaha pembibitan ternak antara UPT/UPTD, peternak dengan pengusaha
    6. Mendorong pemanfaatan plasma nutfah secara berkesinambungan
  • Kebijakan
    1. Pengelolaan dan peningkatan mutu dan jumlah benih dan bibit ternak
    2. Penyusunan, penyempurnaan, sosialisasi ”Sistem Perbibitan Ternak Nasional” dan peraturan perbibitan
    3. Penguatan koordinasi dan kelembagaan perbibitan
    4. Penguatan SDM perbibitan
    5. Promosi dan membangun citra (brand image) bibit ternak
    6. Koordinasi perencanaan dan pelaporan
  • Program
    1. Peningkatan ketersediaan benih dan bibit ternak serta pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan plasma nutfah
    2. Peningkatan minat usaha pembibitan ternak dan membangun citra (brand image) bibit ternak
    3. Peningkatan koordinasi dan kelembagaan perbibitan
    4. Peningkatan dan pemberdayaan SDM perbibitan
    5. Penyusunan dan penyempurnaan peraturan dibidang perbibitan
  • Tupoksi
    Direktorat Perbibitan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perbibitan. Dalam melaksanakan Direktorat Perbibitan menyelenggarakan fungsi :
    1. Penyiapan perumusan kebijakan di bidang ternak bibit ruminansia, ternak bibit non ruminansia, pemuliaan ternak, dan mutu bibit
    2. Pelaksanaan kebijakan di bidang ternak bibit ruminansia, ternak bibit non ruminansia, pemuliaan ternak, dan mutu bibit
    3. Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang ternak bibit ruminansia, ternak bibit non ruminansia, pemuliaan ternak, dan mutu bibit
    4. Pemberian bimbingan teknis dan evalusi di bidang ternak bibit ruminansia, ternak bibit non ruminansia, pemuliaan ternak, dan mutu bibit
    5. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat
    6. Penyusunan perencanaan dan pelaporan
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Bisnis Usaha Ternak Copyright © 2011 | Template design by O Pregador | Powered by Blogger Templates